Kamis, 30 September 2010

ILMU NEGARA

ASALA MULA NEGARA

Kapan timbulnya ilmu negara (pemikiran tentang negara dalam hukum )?, adanya pemikiran tentang negara dan hukum tidaklah bersamaan dengan adanya negara, adanya negara mendahului, jadi tugasnya adanya pemikiran-pemikiran tentang negara dan hukum tidaklah satu umum dari mulainya adanya negara.

A. Zaman yunani kuno

1. Socrates ( theori pengetahuan )
Socrates mengatakan negara itu terjadi karena manusia atau orang-orang yang berkumpul atau bermukim dan mendirikan benteng untuk melindungi serangan-serangan lawan atau disebut juga negara polis.
Socrates mengatakan kalau tujuan suatu negara yaitu:
a. Untuk mendidik warga tau masyarakat agar berbuat baik
b. Untuk memberi kebahagian atau kesejahteraan
c. Memberikan perlindungan dari segala lawan.
Baca selengkapnya


2. Platos (ajaran filsafat idealisme)
Apa pendapat socrates sama dengan platos tapi platos mengatakan kalau negara itu terbentuk karena adanya keinginan-keinginan dari individu untuk memenuhi kehidupannya tersebut, atau bisa dikatakan pendapat dari platos adalah perasaan atau kehendak yang sama untuk mencapai suatu negara yang sempurna.

3. Aristoteles
Negara itu asal terjadinya adalah adanya keluarga kecil yang bergabung menjadi keluarga besar, bergabung lagi menjadi desa dan desa bergabung menjadi kerajaan dan kerajaan akan menjadi suatu negara. Dari ajaran Aristoteles melahirkan suatu aliran yang disebut REALISME ( negara ada karena adanya kehendak ) Aristoteles juga mengatakan negara yang sempurna disebut monarki dan negara yang tidak sempurna disebut tirani.

4. Epicurus
Epicurus mengatakan bahwah bagian yang terpenting dalam negara bukanlah masyarakat tapi bagian-bagian atau element-element yang terpenting adalah individu itu sendiri, individu itu ialah masyarakat tersebut yang menentukan segalanya, fungsi negara sebagai alat untuk memenuhui kebutuhan manusia.
Sedangkan tujuan negara adalah menyelenggarakan ketertiban dan keamanan,dan untuk terselenggaranya ini orang harus menundukkan diri kepada pemerintah yang bagaimanapun bentuk dan sifatnya.


5. Zeno
YUNIVESALITAS. Suatu aliran yang dicetus Zeno,yaitu suatu gagasan atau pemikiran negara itu ada karena adanya kehendak moral dan jwa yang sama.

B. Zaman yunanai kuno

1. Polybius
Menurut polybius bentuk negara atau pemerintahan yang satu sebenarnya adalah sama adalah sama merupakan akibat dari pada bentuk negara yang lain, yang telah langsung mendahuluinya, dan bentuk negara yang terakhir itu tadi kemudian akan merupakan sebab dari pada bentuk negara yang berikutnya, demikian seterusnya Sehingga nanti bentuk-bentuk negara itu dapat terulang kembali.

2. Cicero
Negara yang dilandaskan keharusan atau disebut juga dengan rasio murni dan berlandaskan hukum kodrat, ia mengatakan negara yang harus menganut sistem campuran.

C. Zaman abad pertengahan

1. Agustinus
Agustiunus yang ajarannya sangat bersifat teokratis, dikatakan bahwah kedudukan gereja yang dipimpin oleh paus itu lebih tinggi dari pada kedudukan negara yang diperintah oleh raja, mengapa demikian?. Dalam hubungan ini dikatakan oleh agustinus bahwah adanya negara di dunia itu merupakan suatu kejelekan tetapi adanya itu merupakan suatu keharusan. Pendapat Agustins tersebut diatas diterangkan dengan bukunya De civitas Dei, dalam bukunya tersebut Agustinus menyebutkan adanya dua macam negara yaitu:
a. CIVITAS DEI, atau negara TUHAN
b. CIVITAS TERENA atau DIABOLI tau negara iblis atau negara duniawi.

2. Thomas Aquinas
Thomas aquinas mengatakan negara dan gereja itu haruslah selalu bekerja sama agar bisa mencapai tujuan.
Demikian pendapat Thomas yang dalam hal ini pengaruh Aristoteles terasa sekali, menurut kodratnya adalah makhluk sosial, makhluk kemesyarakatan oleh karena itu ia harus hidup bersama-sama dengan orang lain dalam suatu masyarakat, untuk mencapai tujuan yang sesungguhnya .

D. Theori modern

1. Prof.Mr. R. Kranenburg
Mengenai pendapatnya tentang negara, krenenburg mengatakan bahwah negara itu pada hakekatnya adalah organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa, jadi menurut kranenburg terlebih dahulu harus ada sekelompok manusia yang mempunyai kesadaran untuk mendirikan suatu organisasi dengan tujuan untuk memelihara kepentingan dari kelompok tersebut.

2. Logemann
Logemann mengatakan bahwah negara itu pada hakekatnya adalah suatu organisasi kekuasaan yang meliputi atau menyatukan kelompok manusia yang kemudian disebut bangsa, jadi pertama-tama negara itu adalah suatu organisasi kekuasaan, maka organisasi ini memiliki suatu kewibawaan aytau geseg, dalam mana terkadang pengertian dapat memaksa kehendaknya kepada semua oranag yang diliputi organisasi itu.

Sifat hakekat negara ada 3 ( M. Budiardjo )

1. Memaksa : artinya negara mempunyai kekuasaan untuk
memakai kekuasaan secara legal.
Sarananya yaitu; polisi, jaksa, hakim, TNI.
Contoh; ketentuan pajak.
2. Sifat monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam
menetepkan tujuan bersama demi
masyarakat.
Misalnya; negara dapat menyatakan suatu
aliran atau ajaran kepercayaan atau politik
tertentu dilarang hidup atau berlaku di
indonesia.
3. Mencakup semua : Semua peraturan perundang-undangan
( mis, keharusan membayar pajak ) berlaku
bagi semua orang tanpa terkecuali.

Theori pembenaran negara

1. Theori teokrasi dibagi 2 yaitu ;
a. Lansung : yaitu Bahwah menunjukkan yang berkuasa
didalam negara itu adalah Tuhan, dan adanya
negara di dunia ini atas kehendak Tuhan atau raja
memerintah atas kehendak Tuhan.
b. Tidak langsung : Karena bukan Tuhan sendiri yang memerintah
melainkan raja atas nama Tuhan atau raja
memerintah atas nama Tuahan.

2. Theori kekuasaan
a. Kekeuasaan fisik : Hobbes, kedudukan dan status manusia di
bagi dua macam yaitu ;
1. Status naturalis, yaitu kedudukan manusia tanpa negara .
2. Status civilis, yaitu kedudukan manusia setelah ada negara sebagai warga negara.
b. Kekuasaan ekonomi : marx, yaitu negara merupakan alat kekuasaan
bagi golongan manusia didalam masyarakat
untuk menindas golongan lainnya guna
mencapai tujuan ( diktaktor ploletan ).
c. Theori yuridis : Theori ini dibagi menjadi 3 macam yaitu;
1. Theori patriakhal,yaitu yang mendasarkan hukum keluarga zaman dahulu.
2. Theori patrimonial, yaitu hak milik suatu daerah atau tanah.
3. Tehori perjanjian, yaitu perjanjian masyarakat merupakan suatu tolak ukur untuk melaksanakan suatu kontak sosial yang mana setiap masyarakat atau manusia saling melindungi hakdasar masyarakat atau manusia.

4.Teori pertumbuhan negara.
1. Teori pertumbuhan negara primer, yaitu pertumbuhan terjadinya negara
Yang masih dalam bentuk sederhana sekali dan kemudian berkembang melalui tingkat-tingkat yang lebih maju menjadi negara modern .
2. Teori pertumbuhan negara sekumder, yaitu pertumbuhan terjadinya negara yang sydah ada sebelumnya, kemudidan karena revolusi atau penaklukan-penaklukan atau penggabungan dan pemisahan -pemisahan negara yang ada berubah bentuk dan suasananya menjadi negara lain pula.

Teori tujuan negara.
1. Shang yang Tujuan negara adalah membentuk kekuatan
2. Machiaveli Dalam bukunya il pranciple , diartikan pemerintahan
itu sebagai cara untuk memperoleh kekuasaan dan
menjalankan kekuasaan. Jadi menurut machiaveli
tujuan negara sebagai negara kekuasaan.
3. Dante Mempunyai cita-cita tentang tujuan negara bahwa
Seluruh negara-negara di dunia itu menjadi suatu
kekuasaan seorang raja,tujuan negara menurut
dante adalah tidak untuk memperoleh kekuasaan
yang mutlak tetapi dengan mempersatukan semua
negara-negara menjadi satu kekuasaan.

Macam-macam kedaulatan.
1. Kedaulatan TUHAN,,,,,,, yaitu kekuasaan tertinggi terletak pada TUHAN,
kemudian dilaksanakan oleh raja yang
mewakilinya.
2. Kedaulatan Raja-raja,,,, yaitu kekuasaan tertinggi trletak pada raja atau
ratu.
3. Kedaulatan Rakyat ,,,,,,, yaitu ajaran yang memberikan kekuasaan
tertinggi pada rakyat atau juga disubut
pemerintahan dari rakyat oleh rakyat ,dan untuk
rakyat.
4. Kedaulatan NEGARA ,,,, Kedaulatan ini merupakan suatu kedaulatan
yang menunjukan dari ajara kedaulatan raja
dalam susunan kedaulatan rakyat.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar